Anggota Kopassus Meninggal

TNI Berduka, Perwira Terbaik Kopassus Letnan Destra Nunhila Meninggal Dunia

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:54 WIB

VIVA – TNI berduka cita... Salah satu perwira terbaik TNI Angkatan Darat berdarah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) meninggal dunia.

Mendiang adalah Letnan Dua Inf Destra Lulu Nunhila atau Letda Inf Destra Nunhila.

Informasi yang didapatkan VIVA Militer, mendiang Letda Inf Destra Nunhila meninggal dunia Selasa sore, 27 Februari 2024 sekira pukul 14:30 WIB di Rumah Sakit Rajamandala karena henti jantung.

Prajurit Guntur Geni Kostrad TNI Sergap 2 Pria Misterius di Hutan Batas Negara, Ternyata Yopi dan Dino

VIVA Militer: Letda Inf Destra Lulu Nunhila.

Letda Inf Destra Nunhila merupakan prajurit TNI baret merah yang terakhir kali berdinas di Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) dengan jabatan sebagai Perwira Jasmani Detasemen Markas Pusdikif.

Letda Inf Destra merupakan perwira asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia meniti karier militer setelah menamatkan pendidikan Bintara PK 14.

Keluarga besar VIVA Militer turut berduka cita atas kepergian Letda Inf Destra Lulu Nunhila. Tunai sudah janji bakti wahai kesatria.

Baca: Mutasi Besar Terjadi, Seorang Jenderal dan 6 Kolonel Pejabat TNI Kodam Pattimura Diganti

Gelagat mereka mencurigakan berjalan di tepi tebing hutan.

- Teka teki siapa pengeroyok dan penganiaya anggota TNI AD Pratu Galang Suryawan hingga tewas terungkap dalam persidangan. Para pelaku merupakan anggota geng motor Brigez.

Sidang perdana perkara tersebut menghadirkan satu terdakwa yaitu Marsel Gerald Akbar alias Bule (28). Sidang dipimpin hakim Karim digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, Senin (26/9/2016).

Pratu Galang tewas setelah dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan sepeda motor, Minggu (5/6/2016). Anggota Kopassus tersebut yang mengalami luka tusuk ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Bandung Yudhi K menyatakan terdakwa Marsel bersama Ridwan Antonius alias Dores, Eki Maulana Setiadi alias Paku dan Eri Ramdhan Setiawan (masing-masing dalam berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng dan Kentung (daftar pencarian orang) telah mengeroyok dan menganiaya Galang di tempat kejadian perkara.

"Terdakwa beserta sekitar 20 orang anggota kelompok motor Brigez tengah mencari anggota kelompok bermotor GBR dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor," kata Yudhi.

Setiba di sekitaran bundaran Jalan Sudirman, sambung Yudhi, Marsel dan rekan-rekannya disalip motor Galang yang nyaris menyerempet rombongan tersebut. "Korban dikejar lalu dipepet dan dihentikan oleh terdakwa Marsel yang berboncengan dengan Rius (DPO). Terjadilah pertengkaran. Lalu Rius turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban (Galang)," ucap Yudhi.

Dalam fakta persidangan itu disebutkan bahwa Galang memberikan perlawanan. Melihat situasi tersebut, sejumlah pelaku mengeroyok Galang dengan tangan kosong, balok dan pisau.

"Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, mereka lalu meninggalkan korban," kata Yudhi.

JPU Kejari Bandung mendakwa Marsel melakukan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan Galang tewas. Terdakwa terancam hukuman selama 12 tahun bui.

Mersel dijerat pasal berlapis. "Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana," ujar Yudhi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pencarian seorang anggota TNI AD yang hilang saat mengikuti latihan pemeliharaan kemampuan terjun payung di perairan Tanjung Emas, Semarang membuahkan hasil.

Namun prajurit atas nama Sersan Satu (Sertu) Danang Kusuma Wardani, anggota korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, pada Rabu (8/2) pagi.

Jasad anggota Detasemen 81 Gultor Cijantung ini ditemukan di perairan pantai Cipta --sekitar 2 kilometer dari lokasi kali pertama korban diketahui mendarat dan dikabarkan hilang-- oleh tim pencari, gabungan TNI, Polairud dan Basarnas.

Kepala Basarnas kantor SAR Semarang, Haryono membenarkan informasi penemuan jenazah prajurit TNI AD yang sebelumnya dikabarkan hilang ini. “Betul, anggota TNI AD yang semula dikabarkan hilang sudah ditemukan,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan informasi yang diterimanya, penemuan anggota TNI peserta latihan terjun ini bermula dari upaya penyisiran melalui laut dan darat yang dilakukan kembali mulai pukul 05.00 WIB oleh tim pencari.

Pada pukul 06.00 WIB tiga personel pencari –masing- masing atas nama Sertu Supriyanto, Sertu Seto dan Sertu Yudha Cahya-- menemukan korban terhempas ombak di pinggir Pantai Cipta, kawasan Bandarharjo.

Atas temuan ini, Sertu Supriyanto langsung menghubungi Komandan Latihan Terjun Bebas Militer, Mayor Inf Wimoko. Selanjutnya seluruh tim pencari termasuk ambulan segera menuju lokasi untuk melaksanakan evakuasi.

Baca juga, Penerjun Kopassus yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia.

Tim penolong selanjutnya membawa jenazah sert Danang dengan menggunakan Ambulance Kopassus menuju Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Tamtama Kodam IV/Diponegoro, Semarang.

“Selanjutnya, jenazah Sertu Danang Kusuma Wardani disemayamkan di Skadron 31/Serbu Puspenerbad TNI AD, kompleks Lanumad Ahmad Yani Semarang sebelum dipulangkan,” jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, pada Selasa (7/2) di Skadron 31/Serbu Puspenerbad TNI AD telah dilaksanakan latihan penerjunan oleh anggota Detasemen 81 Kopassus Cijantung dengan personel 56 orang pendukung.

Sesuai kalender latihan, penerjunan dilakukan dua kali imulai dari Skadron 31/Serbu dan mendarat di Pantai Marina Semarang, yang diikuti 11 personil Detasemen 81 Kopassus Cijantung.

Namun pada saat penerjunan, Sembilan orang personel berhasil mendarat dengan aman di pantai Marina. Sementara dua orang penerjun, masing- masing Sertu Danang dan Sersan dua (Serda) Beni terhempas angin angin dan mendarat di perairan Tanjung Emas.

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang yang mengaku berdinas di Markas Kopassus Cijantung, Serka James Makapedua sudah bukan lagi anggota aktif. James sudah tidak berdinas di Kopassus.

Karena alasan itulah, ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/8/2024). "Bukan anggota Kopassus lagi yang bersangkutan. Sudah dipecat karena kasus," ujar informasi yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Video James menjalani persidangan viral di beberapa kanal media sosial, khususnya di Tiktok. Dia menjalani persidangan dengan memakai seragam loreng lengkap dengan baret merah.

James yang dikawal polisi bersenjata pun mengadukan hal yang menimpanya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia sebagai anggota militer, seharusnya tidak menjalani sidang di peradilan umum.

"Kami memohon kepada pemimpin kami, kepada Panglima TNI supaya mengklarifikasi kasus ini. Itu saja dan ini adalah kasus perdata yang dipaksakan jadi tindak pidana," ujar James dalam video yang viral dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dia pun menegaskan, PN Tangerang seharusnya tidak berhak memprosonya. "Karena kami masih berstatus anggota TNI Angkatan Darat khususnya grup Kopassus yang ada di Cijantung," kata James seusai keluar dari ruang sidang 06 PN Tangerang.

Dia datang ke PN Tangerang mengenakan seragam loreng dengan baret merah komando serta brevet lengkap. James tidak paham, mengapa ia bisa disidang di peradilan umum. Dia mengaku, sengaja memakai pakaian dinas lapangan (PDL) untuk menghadiri persidangan.

"Kami tidak mengerti hal itu, tetapi intinya bahwa, kami membuktikan, kami bukan masyarakat sipil biasa, kami adalah anggota TNI Angkatan Darat, dan saya menggunakan uniform (seragam) seperti ini saya bisa mempertanggungjawabkan," ujar James.

Memohon ke Panglima TNI...

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana di lingkungan TNI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang menjadi perhatian khusus. Kasus-kasus tersebut jadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Panglima TNI usai menerima laporan soal kematian prajurit Kopassus Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama meninggal di Papua.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Andika dikutip dari Antara, Minggu (4/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sertu Bayu.

Sertu Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat kekerasan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.Andika mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.Menurut pengakuan ibu Sertu Bayu, awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua. Sertu Bayu pun diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.Andika berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku."Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," ucapnya.

- Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Sertu Danang, yang hilang saat latihan terjun bebas di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditemukan. Sertu Danang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Dari informasi yang diperoleh,

ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang saksi bernama Tarwo di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Lokasinya berada sekitar 300 meter dari lokasi awal jatuh.

"Dibantu personel dari anggota yang

dengan mobil ambulans. Kemudian korban langsung dibawa ambulans," kata petugas Bagian Humas Basarnas Kantor SAR Semarang, Zulhawary Agustianto, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah Sertu Danang kemudian dibawa ke RS Bhakti Wira Tamtama. Operasi pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan dari TNI, Dit Polair Polda Jateng, dan Basarnas ditutup.

Sedikitnya 11 anggota Kopassus menjalani latihan terjun di Semarang pada Selasa, 7 Februari, pagi kemarin. Saat itu cuaca buruk karena angin berembus kencang dan dua anggota terempas. Salah satunya, atas nama Serda Beni, ditemukan selamat, namun Sertu Danang saat itu tidak diketahui keberadaannya. Helm dan parasut Sertu Danang sudah ditemukan terlebih dahulu pada Selasa kemarin.